Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menilai masih tingginya Non Performing Loan (NPL) di sektor pertambangan menjadi penghambat bagi bank dalam menyalurkan kredit ke sektor lainnya.
Berdasarkan data yang dipublikasikan BI diketahui bahwa per November tahun lalu, NPL gross dari kredit di sektor pertambangan yang disalurkan kepada seratus debitur korporasi terbesar mencapai 7,73%.
Persentase itu menunjukkan level rasio kredit bermasalah yang lebih tinggi secara year-on-year (yoy). Pasalnya, rasio kredit macet per November 2016 berada di kisaran 6,5%.
Bank sentral mencatat bahwa lonjakan rasio kredit bermasalah terjadi sejak dua tahun lalu.
"Iya, karena kita tahu perkembangan yang terganggu dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan sektor pertambangan jatuh," kata Kepala Grup Riset Makro Prudensial BI Retno Ponco Windarti, usai acara Pelatihan Wartawan BI, di Lombok, Sabtu (21/4/2018).
Hal tersebut, ungkapnya, adalah salah satu faktor yang menyebabkan perbankan agak sulit untuk menyalurkan kredit. Namun, Retno berharap kenaikan harga komoditas akhir-akhir ini dapat membantu pelaku usaha sektor pertambangan untuk pulih.
"Jadi, kita harap mudah-mudahan nanti akan kembali positif," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel