Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

336 Nelayan Dipastikan Merugi Akibat Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Dinas Pertanian Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Balikpapan memastikan sebanyak 336 nelayan merugi karena kasus tumpahan minyak mentah di perairan Teluk Balikpapan, akhir Maret
Sejumlah nelayan yang terdampak langsung di Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat saat dijumpai media ini, belum lama ini. Fariz/Bisnis
Sejumlah nelayan yang terdampak langsung di Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat saat dijumpai media ini, belum lama ini. Fariz/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Dinas Pertanian Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Balikpapan memastikan sebanyak 336 nelayan merugi karena kasus tumpahan minyak mentah di perairan Teluk Balikpapan, akhir Maret (31/4/2018).

Media ini menghimpun terdapat total 426 nelayan yang tak bisa melaut selama sepekan karena terdampak langsung.

Sebagian besar tak melaut karena adanya kematian ikan, sebagian juga karena sejumlah alat tangkap milik mereka rusak karena minyak.

Komisi VII DPR RI saat melakukan peninjauan ke Balikpapan, mencatat 10 set jaring ikan terkena minyak.

Demikian pula dengan 600 buah bubu yang biasa digunakan untuk memerangkap kepiting serta 15 unit jaring insang (gillnet).

Selain itu, 32 kotak keramba kepiting milik 38 nelayan di Kecamatan Kariangau rusak karena terkena minyak.

Sempat, media ini menghimpun, minyak yang masuk ke mesin di perairan dikeluhkan motoris yang beroperasi di pelabuhan Kampung Baru Tengah Balikpapan Barat.

"[336] Data resmi dari dinas saya itu. Data lain mungkin ada dari kelurahan. Tim akan kroscek," jelas Kepala DPKP Balikpapan Yosmianto.

Mengenai tindak lanjut, Yosmianto mengatakan, proses ganti rugi ratusan nelayan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan melalui corporate social responbility alias CSR ke PT Pertamina Refinery Unit V Balikpapan.

Sedangkan, sambung dia, penanganan pemulihan lingkungan perairan masih akan menunggu valuasi yang tengah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Satu sisi, sejauh pemantauan yang dilakukan Koalisi Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan menemukan sebanyak 80 nelayan di tiga RT di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat terdampak langsung akibat tumpahan crude oil dari fasilitas milik perusahaan pelat merah tersebut.

"Cukup masuk akal saya kira jika 336 nelayan terdampak atas kasus ini," jelas Husein Suwarno Koordinator Koalisi.

Adapun Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut atau Pushidrosal mencatat posisi pipa patah ada pada titik koordinat 01 derajat 14 menit 42.35 detik selatan / 116 derajat 47 menit 16.11 detik timur. Itu artinya jarak titik tumpahan dari kilang minyak pertamina sekira 3,08 km, 1,01 km dengan garis pantai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan 3,56 km dengan kantor KSOP Balikpapan.

Kabupaten PPU berpotensi menjadi daerah yang paling terdampak secara langsung mengingat sektor perikanan dan pertanian adalah 30 persen penyumbang pemasukan daerah.

Sebelumnya Pertamina juga telah melakukan strategi pemulihan dengan Pemkab PPU.

Dari PPU, Husein mengatakan, sebanyak 120 orang nelayan terdata ikut merugi karena permasalahan ini.

Dia menambahkan, guna mengawal proses penegakan hukum saat ini, pihaknya akan mengerahkan massa ke markas Polda Kaltim pada tengah pekan depan. Dalam rangkaian penyidikan, sampai pekan ketiga ini diketahui kepolisian masih berupaya menyelesaikan pengangkatan barang bukti berupa patahan pipa sepanjang 54 meter di bawah laut. Pipa akan berguna bagi polisi mengetahui penyebab patahan.

"Sebenarnya analisis Pushidrosal semakin mempertegas penyebab patahan pipa. Kami akan menuntut kejelasan atas proses hukum yang tengah berjalan," kata Husein Suwarno Koordinator Koalisi.

Koalisi, kata dia, berpendapat, bahwa KLHK adalah Kementerian yang paling berwenang untuk urusan bidang lingkungan hidup. Untuk itu, pihaknya juga akan mendesak KLHK untuk segera menggugat pelaku pencemaran laut.

"Kami juga tetap menyiapkan gugatan secara mandiri yang saat ini konsep gugatan sedang disusun oleh Tim Hukum Koalisi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fariz Fadilah
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper