Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Zakat Ditarget Capai Rp8 triliun

Kementerian agama menargetkan pendapatan zakat secara nasional dapat mencapai Rp8 triliun pada 2018.
Badan Amil Zakat Nasional/Istimewa
Badan Amil Zakat Nasional/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian agama menargetkan pendapatan zakat secara nasional dapat mencapai Rp8 triliun pada 2018.

"Tahun ini, target pendapatan zakat Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) adalah Rp8 triliun, dari potensi zakat nasional kita yang mencapai Rp217 triliun," tutur Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag M Fuad Nasar yang dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu (21/4/2018).

Dia mengatakan, perkembangan zakat di Indonesia cukup baik. Minat masyarakat terhadap pengelolaan zakat juga cukup tinggi.

"Kemenag harus sering bertemu dengan Baznas dan LAZ, sering diskusi, merumuskan langkah bersama untuk menginventarisir masalah yang dihadapi di perzakatan dan mengoptimalkan upaya untuk menangkap peluang. Karena saat ini, Negara kita berada di era kebangkitan ekonomi syariah,” imbunya yang disampaikan pada agenda CEO Meeting Forum Kebangkitan Zakat Indonesia 2018 yang berakhir pada Jumat (20/4/2018).

Dia mengatakan, Bappenas bahkan telah menyusun Master Plan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia, dengan memasukkan kompenan zakat dalam Sektor Sosial Ekonomi Syariah. Oleh karena itu, perlu disiapkan penguatan dan penataan mulai dari aspek regulasi infrastruktur kelembagaan atau program yang dilakukan. Hal ini penting agar pengelolaan zakat lebih bisa menyentuh kepentingan masyaraat secara luas.

"Kami berharap pemerintah daerah juga melihat, bahwa zakat mampu menjadi solusi terhadap pengurangan kemiskinan. Bahkan isu zakat kini bersinggungan dengan kemiskinan global,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menyampaikan, potensi zakat nasional mencapai Rp217 triliun. Namun demikian, salah satu masalah mendasar yakni kesadaran muzakki untuk menunaikan zakat melalui institusi zakat sangat kecil.

"Mereka lebih senang berzakat secara tradisonal dan manual tanpa melalui lembaga zakat,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper