Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Amil Zakat Diminta Alokasikan Dana untuk Bantu Korban Bencana

Lembaga Amil Zakat (LAZ) diminta mengalokasikan dana dari zakat, infak dan sedekah (ZIS) untuk mencegah dan menanggulangi bencana yang menyebabkan penduduk tiba-tiba menjadi miskin.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar (kiri) dan  Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia, Wildhan Dewayana (kanan), menjelaskan tentang fikih zakat kontemporer, di Depok, Rabu (18/4/2018)/JIBI-Istimewa
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar (kiri) dan Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia, Wildhan Dewayana (kanan), menjelaskan tentang fikih zakat kontemporer, di Depok, Rabu (18/4/2018)/JIBI-Istimewa

Bisnis.com, DEPOK-Lembaga Amil Zakat diminta mengalokasikan dana dari zakat, infak dan sedekah untuk mwmbantu korban bencana agar tidak tiba-tiba menjadi miskin.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, mengatakan banyak contoh penduduk tiba-tiba menjadi miskin akibat bencana alam maupun kemanusiaan.

“Banjir atau tanah longsor membuat mereka kehilangan tempat tinggal,” katanya, Rabu (18/4/2018)

Menurut Fuad, korban kemanusiaan yang terjadi di berbagai belahan dunia juga perlu mendapat alokasi dana ZIS dalam berbagai bentuk, di antaranya berupa bantuan modal usaha atau pengadaan pelatihan agar mereka bisa bekerja.

“Tentu, membantu para korban bencana itu output-nya adalah mereka bisa bangkit dari keterpurukan. Sepanjang hal tersebut tidak keluar dari koridor syariah, itu sah-sah saja,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan apresiasinya atas seminar internasional fikih zakat kontemporer yang diselenggarakan LAZ Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bertema pemanfaatan dana zakat untuk korban bencana dan kemanusiaan.

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, fikih zakat kontemporer sangat dinamis perkembangannya, misalnya dimensi-dimensi baru yang belum terjadi di masa lampau, kini menjadi kebutuhan untuk direspons, yang tentu masih dalam koridor prinsip-prinsip syariat Islam.

Sementara itu Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana mengatakan penyelenggaraan seminar didasari keinginan untuk memperkuat landasan keilmuwan dan wawasan bagi amil zakat dengan menghadirkan para pakar dan praktisi dunia perzakatan dari kalangan internasional.

“Kami ingin memantapkan langkah sehingga dapat melakukan peran pengelolaan zakat secara lebih profesional. Kami juga ingin ada panduan keilmuwan yang lengkap, sehingga para penggiat zakat dapat bekerja sesuai koridor syariat dalam mengambil kebijakan dan menghindari kesalahan ataupun pelanggaran dalam praktiknya.” jelas Wildhan.

Pembicara dalam seminar antara lain Guru Besar Fikih Zakat di Universitas Brunei Darussalam Kamaru Salam Yusof, Guru Besar Ekonomi Syariah Universiti Sains Islam Malaysia Azman Abdurrahman, dan Guru Besar Ushul Fiqih Universitas Darussalam Gontor Muhammad Taufik Qulazhar Hulaimi.

Seminar diakhiri dengan launching Program Insiatif Da'i yang diketuai Dewan Pengawas Syariah IZI Agus Setiawan dan Program Baitul Ilmi yang diprakarsai Ketua Biro Kepatuhan Syariah IZI, Mohammad Suharsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper