Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh Rp185 Miliar, KPUD Bali Masih Kekurangan Rp60 Miliar

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali belum dapat bernafas tenang karena, hingga dua bulan sebelum pencoblosan, anggaran yang diterima baru cair Rp125 miliar.
Dua pasangan peserta Pilgub Bali 2018. Pasangan nomor urut 2 adalah IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta, sedangkan pasangan nomor urut 1 yakni Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati./Bisnis-Feri Kristianto
Dua pasangan peserta Pilgub Bali 2018. Pasangan nomor urut 2 adalah IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta, sedangkan pasangan nomor urut 1 yakni Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali belum dapat bernafas tenang karena, hingga dua bulan sebelum pencoblosan, anggaran yang diterima baru cair Rp125 miliar.

Adapun kebutuhan KPUD Bali untuk dapat menyelenggarakan Pilkada pada tahun ini ditaksir Rp185 miliar. Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan sudah mendapatkan informasi komitmen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bahwa dana yang dibutuhkan disediakan di APBD.

“Sisanya belum meskipun sudah dikatakan disediakan di APBD memang. Faktanya belum cair karena NPHD [Naskah Perjanjian Hibah Dana] masih lama. Kalau bisa, memang ada rincian adendum,” jelasnya, Senin (16/4/2018).

Menurut Kade Wiarsa, KPUD Bali masih terikat dalam rincian NPHD dan rincian lama sehingga harus ada koreksi dari Pemprov Bali. NPHD merupakan kesepahaman bersama sehingga kedua belah pihak harus ada konfirmasi.

Dia menegaskan meskipun informasi adendum baru bahwa dana yang disediakan senilai Rp165 miliar, tetap saja dana itu tidak akan cukup. Pasalnya, angka terakhir efisiensi yang ditempuh KPUD Bali pada kisaran Rp185 miliar.

“Kami berencana mengundang KPU Pusat untuk evaluasi anggaran Pilgub, tapi karena jadwal padat sehingga masih mencari waktu. Tetapi, tentu kami nanti akan undang berbagai pihak terkait lain untuk sampaikan situasi terakhir,” terang Kade Wiarsa.

Dia menuturkan pertemuan antar berbagai pihak perlu digelar untuk mengetahui siapa yang menghambat dan mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada, meskipun sebenarnya Pemprov dan DPRD Bali sejauh ini berkomitmen mensukseskan hajatan politik tersebut. 

Hanya saja, KPUD meminta adanya komitmen konkrit yakni kapan NPHD dan adendum akan dicairkan karena kebutuhan dana terus bergerak. Kade Wiarsa menyatakan pelaksanaan Pilkada dilakukan secara bertahap dan tidak bisa disamakan dengan dinas lain yang bisa melakukan tahapan ulang.

“Jadi, pada intinya kami tidak andai-andai tapi pada prinsipnya sebelum pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu tahapan 3 April sampai Juni 2018. Harapannya, sampai pekan ini ada kepastian karena ketika kami terjun mereka akan tanya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper