Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mei 2018, Sanur Keluarkan Perdes Larangan Konsumsi Daging Anjing

Sanur saat ini sedang menggodok peraturan desa (perdes) mengenai pelarangan konsumsi daging anjing dan cara perawatan hewan untuk menjadikan wilayah ini sebagai lokasi pertama di Bali yang bebas rabies.
kampanye tolak konsumsi daging anjing dan kucing./Antara
kampanye tolak konsumsi daging anjing dan kucing./Antara

Bisnis.com, DENPASAR – Sanur saat ini sedang menggodok peraturan desa (perdes) mengenai pelarangan konsumsi daging anjing dan cara perawatan hewan untuk menjadikan wilayah ini sebagai lokasi pertama di Bali yang bebas rabies.

Perbekel Desa Sanur Kaja I Made Sudana mengklaim, Sanur akan menjadi desa pertama di Bali yang memiliki peraturan desa mengenai larangan konsumsi daging anjing. Peraturan ini dibuat mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 524.3/9811/KKPP/Disnakkeswan yang telah dikeluarkan sejak 2017 lalu.

Walaupun hingga saat ini belum pernah ada penyakit rabies yang berkembang di desanya maupun warung yang menjual daging anjing, tetapi peraturan ini sangat penting untuk segera dikeluarkan. Sebab, peraturan ini dinilai akan menjadi antisiapsi jika nantinya daging anjing masuk dan beredar ke wilayahnya.

Rencananya, pada Mei 2018 paraturan desa yang mengatur mengenai pelarangan konsumsi daging anjing dan perlakukan terhadap hewan akan dikeluarkan.

“Saat ini kami masih tahap penyusunan draft, beberapa waktu lalu kami sudah melakukan lokakarya dan sudah mendapat masukan dari masyarakat, hanya saja saat ini tinggal menunggu masukan dari ahli hokum adat Bali,” katanya kepada Bisnis, Senin (16/4/2018).

Kata dia, rencana membuat peraturan ini diawali dengan kerja sama dengan Yayasan BAWA untuk melakukan vaksin dan mendata anjing-anjing yang ada di Sanur. Selama dua tahun kerja sama, tidak ada penyakit rabies yang menyebar di Sanur.

“Nah dari itu kita betul-betul merasa perlu ada payung hukum, supaya nanti tidak ada lagi yang akan membuang anjing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper