Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak UMKM di Jateng Belum Berizin, Ini Langkah Pemprov

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan pergub itu diharapkan para pelaku UMKM berinisiatif mendaftarkan usahanya ke Pemprov Jateng.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Jateng, Ema Rachmawati, menyebutkan saat ini ada sekitar 5,1 juta UMKM yang tersebar di berbagai daerah di Jateng. Namun, dari jumlah sebanyak itu hanya 67.000 UMKM yang sudah terdata dan mengantongi izin.

“Oleh karena itu, kami berharap para pelaku industri UMKM ini mau mendaftarkan usahanya. Toh, banyak keuntungan yang didapat dengan mendaftarkan usaha by name by address,” ujar Ema saat dijumpai JIBI di kantornya, akhir pekan lalu.

Ema menambahkan dengan mendaftarkan nama usaha di Dinas Koperasi dan UKM Jateng, pelaku usaha bisa terdata dan mendapat izin usaha mikro kecil (IUKM).
Setelah mendapat IUKM, pelaku usaha pun bisa memperoleh berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah, seperti jaminan lain itu, pelaku UMKM juga bisa mendapat berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah seperti kredit usaha dan lain sebagainya.

“Cuma sekarang permasalahannya, kadang ada beberapa penyedia modal usaha kecil seperti bank, tetap mau memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM meski tidak mengantongi IUKM. Itulah kadang yang membuat pelaku UMKM malas. Oleh karena itu, semoga dengan pergub nanti akan mendorong pelaku UMKM mau mendaftarkan usahanya,” beber Ema.

Ema menambahkan pergub terkait UMKM itu saat ini masih digodok di tingkat legislatif dan eksekutif. Rencana, pergub tersebut baru dikeluarkan pada 2019 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper