Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENJUALAN PREMIUM, Hiswana Migas Soloraya Tunggu Peraturan Presiden

Kami betul-betul menunggu dulu revisi Perpresnya seperti apa. Apakah menguntungkan SPBU.

Bisnis.com, SOLO—Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Soloraya menyebutkan sedikitnya ada dua hal yang menjadi bahan pemikiran kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terkait kewajiban menjual lagi BBM jenis premium sesuai rencana pemerintah merevisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dua hal itu terkait investasi sarana prasarana dan poin-poin yang akan direvisi dalam Perpres tersebut. “Jadi sampai saat ini kami betul-betul menunggu dulu revisi Perpresnya seperti apa. Apakah menguntungkan SPBU, sama saja, atau sebaliknya. Jadi nanti lah dilihat dulu, apakah revisinya itu benar-benar mengenai titik telak dari usaha kami,” kata Ketua Hiswana Migas Solo, Budi Prasetyo, kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (10/4).

Jika terkait pengadaan sarana prasarana, Budi menyebut mungkin pengusaha masih punya alternatif untuk mengambil pembiayaan perbankan. “Tapi persoalan utamanya itu nanti kan soal harga. Jadi, misalnya, premium itu harganya Rp2.000 sementara SPBU diminta jual ke pasar Rp1.000, kan ada selisih kurang itu biasanya nanti dijelaskan di perpres yang baru itu, yang nanggung siapa?”

Terkait hal ini, Budi lagi-lagi menyebut akan berkaitan dengan marjin yang diterima pengusaha apakah akan sebanding dengan investasi yang akan ditanamkan atau tidak.

Kabid SPBU Hiswana Migas Solo, Hevy Styana, mengatakan investasi tangki untuk premium tidaklah sedikit. Dia menjelaskan untuk BBM jenis premium, maka ukuran tangki ideal minimal adalah ukuran 20 kiloliter (KL). “Kalau tangki 10 KL untuk premium itu kurang sesuai, karena terlalu kecil. Premium biasanya menggunakan minimal tangki 20 KL,” kata Hevy.

Harga tangki 20 KL saat ini berkisar Rp70 juta. “Itu tangkinya saja, belum termasuk biaya pengiriman dari Surabaya, biaya pemasangan, dan penambahan pipa dan lain-lain.”

Penambahan pipa dan lain-lain, biayanya sekitar Rp40 juta –Rp 50 juta tergantung situasi SPBU, semakin panjang pipa semakin besar biayanya. “Itu dengan catatan tidak ada penambahan dispenser,” kata Hevy.

Seperti diketahui, saat ini kebanyakan SPBU di Solo sudah tidak menyediakan premium karena sudah tidak diwajibkan oleh pemerintah. Sarana tangki yang ada sebelumnya kebanyakan juga telah dimanfaatkan untuk BBM jenis pertalite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper