Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal I/2018, Jasa Raharja Salurkan Santunan Kecelakaan Senilai Rp539,3 Miliar

Memasuki kuartal I/2018, terjadi kenaikan jumlah santunan yang cukup signifikan yang dibayarkan oleh PT Jasa Raharja (Persero).

Bisnis.com, JAKARTA -- Memasuki kuartal I/2018, terjadi kenaikan jumlah santunan yang cukup signifikan yang dibayarkan oleh PT Jasa Raharja (Persero).

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan perseroan membayar Rp539,3 miliar santunan kecelakaan dalam tiga bulan pertama 2018. Jumlah tersebut meningkat 74,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang sebesar Rp308,47 miliar.

"Pembayaran santunan kuartal I/2018 sebesar Rp539,3 miliar, mengalami kenaikan sebesar 74,83 %," sebutnya kepada Bisnis, Selasa (10/4/2018).

Budi melanjutkan pertumbuhan tersebut masih berpangkal pada regulasi yang menaikkan besaran santunan kecelakaan.

"Peningkatan santunan karena per 1 Juni 2017 ada kenaikan sebesar 100% tanpa ada pertumbuhan nilai pendanaan," ujarnya.

Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai atau Danau, Feri atau Penyeberangan, Laut, dan Udara. Ada pula PMK Nomor 316 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Santunan untuk korban kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Sementara itu, untuk korban cacat meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta dan perawatan untuk korban luka-luka juga naik dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta.

Dalam peraturan ini, ada santunan baru yakni penggantian biaya Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) sebesar Rp1 juta, biaya ambulans Rp500 ribu, serta biaya penguburan yang meningkat menjadi Rp4 juta.

Sementara itu, pada tahun lalu, Jasa Raharja mencatatkan total santunan Rp1,9 triliun atau tumbuh 34,46% dari realisasi 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper