Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Jalan Tol: Kemenhub Pertimbangkan Dispensasi Jasa Kurir

Kementerian perhubungan akan mempertimbangkan usulan dispensasi bagi jasa kurir dalam paket kebijakan jalan tol Jagorawi dan tol Jakarta- Tangerang yang akan diterapkan awal Mei mendatang.
Foto aerial suasana lalu-lintas jalan tol Cikampek, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Foto aerial suasana lalu-lintas jalan tol Cikampek, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian perhubungan akan mempertimbangkan usulan dispensasi bagi jasa kurir dalam paket kebijakan jalan tol Jagorawi dan tol Jakarta- Tangerang yang akan diterapkan awal Mei mendatang.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menuturkan pihaknya akan mengundang pengusaha industri jasa kurir untuk membahas kebijakan tersebut.

Menurutnya, kemungkinan untuk memberikan pengecualian dalam paket kebijakan jalan tol itu bisa saja terjadi sepanjang untuk kepentingan ekspor dan impor.

“Nanti kami bicarakan yang dimaksud jasa kurir yang mana. Sepanjang untuk kepentingan ekspor impor mungkin bisa dipertimbangkan, ada perlakuan khusus,” katanya kepada Bisnis, Selasa (10/4).

Sedangkan untuk kepentingan kecepatan pengiriman barang, Budi mengatakan pihaknya masih akan merapatkan kembali paket kebijakan jalan tol dengan pihak BPTJ.

Seperti yang diketahui, pengusaha jasa kurir meminta dispensasi dalam penerapan paket kebijakan tol Jagorawi dan tol Jakarta—Tangerang.

Ketua Asperindo, Mohamad Feriadi menuturkan, pada dasarnya peraturan-peraturan yang akan dibuat oleh pemerintah harus melihat kepentingan semua pihak.

Dalam hal ini, dirinya mengakui jika adanya pemberlakukan peraturan tersebut bisa menurunkan traffic kendaraan. Namun, pemerintah juga perlu melihat dampak yang terjadi pada industri jasa kurir jika beleid tersebut diterapkan termasuk melihat karakter jasa kurir yang selama ini terkenal dalam kecepatannya dalam melakukan pengiriman barang.

“Bagaimana dampaknya terhadap perekonomian kita? misalnya sekalipun itu hanya tiga jam apakah itu dilihat tidak ada pengaruhnya,” kata Feriadi kepada Bisnis, Minggu (8/4).

Dengan adanya paket kebijakan yang akan diberlakukan di jalan tol Jagorawi dan Jakarta—Tangerang, Feriadi khawatir kalau regulasi itu berlaku akan pengaruhi karakter industri jasa kurir.

“Bagaimana kalau dengan kiriman-kiriman yang sifatnya sangat urgent sekali atau kiriman-kiriman ini SLA nya dalam hitungan jam harus diterima oleh si penerima. Walaupun pemrintah selalu berargumentasi ‘enggak kok cuma beberapa jam saja’, tapi kepentingan kami dalam hal ini akan berepengaruh kami dengan karakter ekspress kita.”

Sebab itu, dia meminta agar pemerintah memberi kelonggaran berupa dispensasi kepada industri jasa kurir dalam hal penerapan sistem ganjil genap di jalan tol.

Sementara itu, Feriadi mengaku pihaknya belum mendapat undangan dalam pembahasan paket kebijakan tersebut.
“Saya sih gak pernah datang ke pertemuannya ya, tapi gak tahu kalau sekjend saya , so far setahu saya undangan itu belum ada ya, coba nanti saya cek ke sekretariat.”

Padahal pada pekan lalu, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengklaim pihaknya sudah melibatkan pelaku usaha jasa kurir dalam pembahasan kebijakan jalan tol tersebut.
“Sudah, semuanya sudah oke. Kenapa oke karena mereka kan sudah melihat contohnya ya di Jakarta Cikampek buat mereka lebih gampang,” kata Bambang kata Bambang di Jakarta, Kamis (5/4).

Bambang mengatakan pihaknya akan menyamaratakan baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan pelaku usaha jasa kurir. “Enggak ada pengecualian, semua sama.”
Dia mencontohkan seperti halnya di Tokyo dimana angkutan barang hanya bisa beroperasi lima hari dalam sepekan.

“Ini kan masalah kebiasaan mindset aja jadi pergerakan itu. Kalau yang sekarang ini namanya kan mengatur jadi jangan minta kita fasilitasi, justri kami memanage supaya distribusi beban yang bisa merata dan nanti kecepatannya bisa dipertahankan.”

Adapun, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek akan menerapkan paket kebijakan tol Jagorawi dan tol Jakarta-Tangerang dalam waktu dekat. Bambang menuturkan paket kebijakan tersebut mulai dilakukan uji coba pada 16 April mendatang dan resmi diterapkan pada awal Mei mendatang.

Dalam hal ini, untuk paket kebijakan di tol Jagorawi, BPTJ bersama Kemenhub akan menerapkan dua kebijakan.
Pertama, akan diatur lajur khusus bus dari Bogor sampai Pasar Rebo, Jakarta. “Kedua, nanti di pintu tol Cibubur II akan diberlakukan kebijakan ganjil-genap.”

Untuk paket kebijakan di tol Jakarta-Tangerang, Bambang mengatakan pihaknya akan menerapkan tiga kebijakan sebagaimana yang telah diterapkan di tol Jakarta – Cikampek, tepatnya di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper