Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Usaha Masih Kaji Dampak Wajib Lapor Harga BBM nonSubsidi

Badan usaha niaga BBM masih mengkaji lebih lanjut terkait rencana pemerintah meminta laporan terkait rencana kenaikan harga jenis BBM umum, termasuk dampaknya kepada prospek investasi sektor hilir migas di Indonesia.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan usaha niaga BBM masih mengkaji lebih lanjut terkait rencana pemerintah meminta laporan terkait rencana kenaikan harga jenis BBM umum, termasuk dampaknya kepada prospek investasi sektor hilir migas di Indonesia.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk. Suresh Vembu mengatakan, pihaknya masih belum melihat rencana aturan wajib lapor dan revisi aturan terkait penghapusan batas bawah margin harga eceran jenis BBM umum tersebut.

"Kami masih mengkaji lebih lanjut terkait regulasi tersebut. Kalau sejauh ini, kami lihat belum akan ada dampaknya kepada perseroan," ujarnya kepada Bisnis pada Senin (9/4).

Adapun, AKR Corporindo menjajakan bensin jenis BBM umum dengan oktan 92 yakni, Akra 92 dengan harga per 9 Maret 2018 Rp8.700 per liter.

Selain itu, emiten berkode AKRA itu juga menjajakan solar subsidi dengan harga Rp5.150 per liter.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) juga enggan berkomentar banyak terkait rencana Pemerintah meminta badan usaha niaga BBM melaporkan dan meminta persetujuan untuk rencana kenaikan harga jenis BBM umum.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, untuk kebijakan itu juga harus menunggu peraturan resmi keluar dari pemerintah terlebih dulu.

"Kami akan mengikuti juga jika pemerintah sudah mengatur seperti itu," ujarnya.

Sampai per 24 Maret 2018, harga jenis bensin umum Pertamina untuk jenis Pertalite RON90 senilai Rp7.800 per liter, PErtamax RON92 senilai Rp8.900 per liter, Pertamax Turbo RON98 senilai Rp10.100 per liter, Dexlite Rp8.100 per liter, dan Pertamina Dex Rp10.000 per liter.

Tren harga BBM jenis umum pun ditentukan oleh badan usaha dengan melihat tren harga pasar yang mengacu kepada perkembangan harga minyak mentah dunia.

Sampai perdagangan kemarin pada pukul 18:06 WIB, harga minyak Brent masih terus mencatatkan kenaikan sebesar 0,48% menajdi US$67,43 per barel, sedangkan harga minyak WTI naik 0,24% menjadi US$62,21 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper