Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR : Satgas Pangan Harus Tindak Kartel Bawang Putih

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kinerja Satgas Pangan yang dibentuk pemerintah mengingat masih maraknya praktik kartel bawang putih akhir-akhir ini.
Fadli Zon/Twitter @fadlizon
Fadli Zon/Twitter @fadlizon

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kinerja Satgas Pangan yang dibentuk pemerintah mengingat masih maraknya praktik kartel bawang putih akhir-akhir ini.

Menurutnya, seharusnya Satgas Pangan sudah menindak kartel bawang putih, dan tidak perlu harus menunggu masyarakat susah dulu akibat tingginya harga komoditas tersebut.

Dia menilai modus kartel bawang putih adalah untuk mempertahankan harga kisaran Rp50.000 hingga Rp90.000 per kilogram di banyak daerah.

Fadli Zon mencurigai adanya cara melepas kuota impor sedikit-sedikit di daerah-daerah Jabodetabek sehingga membuat harga di banyak kota besar lainnya tetap tinggi.

Karena itulah dia mendesak pemerintah untuk membongkar habis Kartel bawang putih sebagai penyebab harga bawang putih tidak terkendali.

"Saya sudah dengar kartel atau 13 importir bawang putih yang sekarang menguasai pasaran. Mereka bisa mengatur-atur harga semaunya," ujar politisi Partai Gerindra kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Kartel bawang putih, ujarnya, sangat menyakiti hati rakyat di tengah siksaan ketidakstabilan harga-harga pangan impor dengan dalih mengendalikan harga.

Alih-alih mengendalikan harga, justru yang terjadi memainkan harga-harga untuk keuntungan segelintir kelompok.

"Kalau pemerintah tidak bisa memberangus kartel berarti Presiden Jokowi sudah gagal melaksanakan pemerintahan sesuai janji-janjinya selama kampanye," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkritisi kebijakan impor yang dikeluarkan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.

Temuan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 menyebutkan ada sembilan kebijakan impor Kemendag dinilai menyimpang dari pengelolaan tata niaga impor pangan pada tahun anggaran 2015 hingga semester I 2017.

Sembilan komoditas impor dimaksud termasuk di antaranya gula, beras, sapi, daging sapi, kedelai, dan garam.

"Temuan itu sesuai hasil pemeriksaan yang menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelaksanaan rapat terbatas, penetapan alokasi impor, penerbitan perizinan impor, pelaporan realisasi impor serta monitoring dan evaluasi impor untuk komoditas pangan," ujar Kepala Biro Humas & Kerja Sama Luarnegeri BPK, Yudhi Ramdan Budiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper