Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pjs Wali Kota Malang : Instrumen Fiskal bisa Berfungsi Serap Tenaga Kerja

Pelaksanaan fiskal, yakni APBD, yang baik dapat berdampak positif dengan mampu menyerap tenaga kerja.
Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi (tengah) meninjau peserta Job Market Fair di Kota Malang, Rabu (4/4/2018)/Istimewa
Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi (tengah) meninjau peserta Job Market Fair di Kota Malang, Rabu (4/4/2018)/Istimewa

Bisnis.com, MALANG—Pelaksanaan fiskal, yakni APBD, yang baik dapat berdampak positif dengan mampu menyerap tenaga kerja.

Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mengatakan sistem dalam pemerintahan utamanya terkait dengan penyerapan anggaran juga salah satunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

Selama ini di hampir seluruh kota/kabupaten di Indonesia penyerapan anggaran tidak proporsional antara triwulan satu, triwulan dua, triwulan tiga, dan triwulan empat.

"Selama ini kebanyakan anggaran menumpuk pada triwulan empat sehingga sistem ini yang harus di perbaiki karena berdampak terhadap lowongan kerja. Kalau misalnya proposional penyerapan amggaram pertriwulan itu maka sepanjang tahun ketersediaan lapangan kerja ini bisa proposional, “ ujarnya saat membuka Job Fair di Malang, Rabu (4/4/2018).

Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang, dokter Supranoto mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan Job Market Fair ini adalah untuk menyebarluaskan kesempatan kerja, memberikan informasi lowongan pekerjaan, mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja, dan mengurangi angka pengangguran.

Wahid menegaskan dalam upaya mensejahterakan warga masyarakat maka instrument yang bisa dilakukan dengan membuka kesempatan kerja dengan tujuan menurunkan angka pengangguran.

Permasalahan dalam tenaga kerja dikarenakan faktor tidak proporsionalnya antara jumlah lapangan pekerjaan dan pencari kerja.

"Peran pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan agar proporsionalitas itu bisa terjaga dengan baik dan jumlah pengangguran bisa menurun," katanya.

Dia juga menegaskan, tenaga kerja ini pada dasarnya dibagi menjadi tiga kategori, yakni tenaga kerja terlatih, tenaga kerja terdidik dan tenaga kerja tidak terlatih.

Hal ini tentunya membutuhkan sebuah penanganan dari pemerintah agar tiga kategori itu bisa merata dalam mendapatkan peluang bekerja.

"Kita terus berusaha dan berharap mampu para pencari kerja dari tiga kategori itu dapat tertampung secara proporsional, meskipun jumlah orang dalam kategori tenaga kerja tersebut berbeda," tukasnya.

Karena itulah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Malang pada 4 April 2018 menggelar acara Job Market Fair yang dihelat di Aula Skodam V Brawijaya.

Dalam acara yang berlangsung dua hari itu, potensi jumlah lowongan kerja yang dapat dimanfaatkan warga masyarakat Kota Malang sebanyak 1.200 orang.

Ada 58 perusahaan yang turut andil, diantaranya ada 31 perusahaan dari Kota Malang, 10 perusahaan dari Kota Surabaya, 8 perusahaan dari Kabupaten Malang, 3 perusahaan dari Kabupaten Pasuruan, 2 perusahaan dari Kota Batu, 2 perusahaan Kabupaten Sidoarjo, 1 perusahaan dari Kota Tangerang, dan 1 perusahaan dari Kabupaten Mojokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper