Pengguna Facebook di Indonesia Bisa Laporkan Berita Bohong

Dhiany Nadya Utami
Selasa, 3 April 2018 | 06:48 WIB
News Partnership Lead Facebook Indonesia Alice Budisatrijo (kanan) didampingi oleh Public Policy Lead Ruben Hattari memberikan paparan dalam peluncuran program third party fact checker, di Jakarta, Senin (2/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
News Partnership Lead Facebook Indonesia Alice Budisatrijo (kanan) didampingi oleh Public Policy Lead Ruben Hattari memberikan paparan dalam peluncuran program third party fact checker, di Jakarta, Senin (2/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam rangka meningkatkan literasi digital yang baik di masyarakat, Facebook meluncurkan program Third Party Checking. Program ini bertujuan memberdayakan orang Indonesia dalam membuat keputusan yang lebih tepat terhadap informasi yang mereka baca, percayai, dan bagikan ke orang lain.

Indonesia merupakan negara pertama di Asia Pasifik yang memiliki fitur tersebut. Sebelumnya program serupa telah berjalan di beberapa negara di antaranya Amerika Serikat, Perancis, Meksiko, Italia, dan Jerman.

Public Policy Lead untuk Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan upaya ini dilakukan untuk menciptakan pengalaman yang lebih positif bagi lebih dari 115 juta pengguna Facebook di Tanah Air.

“Facebook mendorong sikap bertanggung jawab dalam berbagi [berita], itu prinsip Facebook,” ujarnya, Senin (2/4/2018).

Fitur Fact-Checking mulai berlaku per April 2018. Cara kerjanya terbagi dalam 3 tahapan. Pertama, berita yang terindikasi sebagai fake news atau berita palsu akan ditandai oleh Facebook dan direkomendasikan kepada mitra independen Facebook untuk ditinjau.

Selain itu, pengguna juga dapat berkontribusi aktif dengan melaporkan konten-konten atau tautan berita yang dicurigai kepada Facebook. Meskipun tak seluruh laporan pasti akan diproses karena berita tersebut akan diproses lebih dahulu oleh teknologi machine learning yang digunakan Facebook.

“Sistem kami telah kami latih, ada cara-cara sendiri bagaimana konten tersebut kami identifikasi sebagai berita apalsu,” ujar News Partnership Lead Facebook Indonesia Alice Budisatrijo.

Kedua, mitra pemeriksa fakta akan meninjau berita terkait, baik berita pilihan mereka sendiri maupun berita rekomendasi dari sistem Facebook. Peninjauan yang dilakukan termasuk memeriksa fakta yang terdapat dalam berita tersebut dan menilai akurasi berita.

Ketiga, mitra pemeriksa fakta akan melabeli berita tersebut dalam 4 kategori yakni True (berita tersebut benar), False (berita dinilai salah), Mixed (berita tersebut berisi campuran fakta yang benar dan sebagian salah), dan Undetermined (berita tidak jelas/tidak diketahui asal usulnya).

Berita yang telah ditandai sebagai berita palsu oleh mitra pemeriksa fakta akan diturunkan tingkat distribusinya di linimasa Facebook sehingga secara signifikan akan menurunkan kemungkinan pengguna dapat menemukannya.

Menurut Alice, jika suatu laman terbukti telah menyebar berita palsu berulang kali akan diberikan tindakan tegas yakni domain atau laman berita tersebut akan diturunkan dan kehilangan kemampuan untuk beriklan maupun monetisasi. Namun, Facebook tidak sampai pada tahap menghapus laman tersebut.

“Selama tidak melanggar standar komunitas Facebook kami tidak menghapus laman terkait, tetapi jika terbukti melanggar pasti kami hapus,” tambah Ruben.  

Facebook juga akan memberi tautan berita terkait di sekitar berita yang dilabeli sebagai berita palsu. Hal ini agar pengguna memiliki referensi tambahan untuk menemukan fakta yang lebih akurat dari isu tersebut.

Pengguna juga akan diberikan notifikasi apabila mereka membagikan berita palsu tersebut atau pernah membagikannya di masa lalu. Alice mengatakan notifikasi berguna untuk menghindari berita tersebut menyebar lebih luas lagi.

“Jadi nantinya pengguna yang pernah membagikan berita tersebut bisa menghapus tautannya agar tidak semakin meluas,” tuturnya.

Adapun untuk menjadi mitra pemeriksa fakta Facebook suatu organisasi harus memiliki sertifikasi  melalui jaringan pemeriksa fakta internasional independen bernama Poynter Institute. Di Indonesia, Facebook baru memiliki satu mitra pemeriksa fakta yakni Tirto.id.

Alice menambahkan, nantinya Facebook akan memiliki mitra lain untuk tim pemeriksa fakta. Menurutnya saat ini ada beberapa organisasi asal Indonesia yang tengah memproses sertifikasi Poynter Institute.

“Dalam waktu dekat kami berharap dapat menambah mitra,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper