Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rembang Memiliki 23.000 Unit Rumah Tak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mencatat jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini mencapai 23.000 unit yang tersebar di berbagai kecamatan.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, REMBANG—Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mencatat jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini mencapai 23.000 unit yang tersebar di berbagai kecamatan, kata Bupati setempat Abdul Hafidz.

"Keberadaan rumah tak layak huni tersebut memang menjadi salah satu indikator bahwa kemiskinan di Kabupaten Rembang masih cukup besar," ujarnya ditemui usai menghadiri peresmian Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng Lasem Rembang di Jalan Untung Suropati, Lasem, Rembang, Senin (26/3/2018).

Ia bertekad untuk menurunkan angka kemiskinan dari 18 persen menjadi 11 persen.

Target penurunan angka kemiskinan tersebut, kata dia, memang tidak mudah, namun dirinya tidak minder dan putus asa karena akan tetap berupaya merealisasikannya.

Untuk itu, kata dia, Pemkab Rembang berupaya mencari berbagai sumber pendanaan untuk melakukan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut agar jumlahnya semakin berkurang.

Hasilnya, lanjut dia, bantuan diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jateng, APBD Rembang serta sejumlah bank milik BUMN.

Ia mencatat bantuan yang diperoleh untuk perbaikan rumah tak layak huni mencapai 5.000-an unit.

Bahkan, kata dia, setiap pemerintah desa di Kabupaten Rembang diwajibkan melakukan perbaikan rumah tak layak huni, minimal 10 rumah.

"Kami juga sudah membuat peraturan bupati yang mewajibkan setiap desa menganggarkan program perbaikan rumah tidak layak huni melalui dana desa," ujarnya.

Jika setiap desa di Kabupaten Rembang menganggarkan program tersebut, dia memastikan, tahun ini terdapat 2.870 rumah tidak layak huni yang diperbaiki menjadi layak huni.

Keberadaan Bank Jateng di Kabupaten Rembang, diharapkan juga turut membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper