Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Pekanbaru Antre Premium Berjam-jam

Untuk mendapatkan bahan bakar minyak Premium di Pekanbaru, bukan perkara mudah. Bahkan perlu kesabaran tingkat tinggi kalaupun stoknya sedang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Antrian kendaraan bermotor untuk mengisi premium di salah satu SPBU di Pekanbaru. Untuk dapat membeli bensin, warga ibu kota Provinsi Riau harus antri berjam-jam. JIBI/Bisnis-Arif Gunawan
Antrian kendaraan bermotor untuk mengisi premium di salah satu SPBU di Pekanbaru. Untuk dapat membeli bensin, warga ibu kota Provinsi Riau harus antri berjam-jam. JIBI/Bisnis-Arif Gunawan

Kabar24.com, PEKANBARU -- Untuk mendapatkan bahan bakar minyak Premium di Pekanbaru, bukan perkara mudah. Bahkan perlu kesabaran tingkat tinggi kalaupun stoknya sedang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Salah satunya dituturkan Didi Wirayuda. Pekerja swasta ini kerap antri hingga berjam-jam hanya untuk mengisi bensinnya.

"Karena memang mencarinya [premium] payah, kalau sedang ada yang antri membeli bensin di SPBU, saya akan ikut walau harus nunggu sejam lebih," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Didi mengatakan di saat situasi ekonomi tengah sulit, tentu masyarakat ingin menghemat pengeluaran, dan membeli bahan bakar kendaraan bermotor yang lebih murah.

Namun kondisi di Pekanbaru, memang sudah terjadi kelangkaan premium sejak beberapa waktu terakhir.

Dia mengaku jarang membeli Pertalite karena harganya yang lebih mahal. Karena itu pula dia tidak tahu kalau sejak 24 Maret 2018 pukul 00.00 WIB lalu, Pertamina sudah kembali menaikkan harga jual BBM non subsidi tersebut.

"Saya belum tahu kalau Pertalite harganya naik. Kalau memang begitu ya semakin susah orang Pekanbaru dan juga akan semakin lama antri beli bensin Premium ini," katanya.

Adapun sejak 24 Maret 2018 lalu PT Pertamina mengumumkan kenaikan harga jual Pertalite menjadi Rp7.800 per liter atau naik Rp200 dari sebelumnya senilai Rp7.600.

Untuk wilayah Riau dan Kepri harganya ditetapkan senilai Rp8.150 per liter atau naik Rp150 dari sebelumnya Rp8.000 per liter. Perbedaan harga jual ini disebabkan adanya pajak bahan bakar kendaraan bermotor di daerah itu lebih tinggi yakni sebesar 10%, dibandingkan daerah lain yang hanya 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper