Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalteng Buka Argoforestri 400 Ha di Barito Utara

Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hulu Unit V Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuka kawasan agroforestri di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, seluas 400 hektare lebih.
Ilustrasi hutan yang masih alami./Antara-M. Agung Rajasa
Ilustrasi hutan yang masih alami./Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, MUARA TEWEH - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hulu Unit V Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuka kawasan agroforestri di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, seluas 400 hektare lebih.

"Kawasan itu untuk penanaman jahe merah, bawang dayak, pakan ternak, areal pembibitan, ternak dan budidaya lebah madu dengan pola tumpang sari dan kerjasama dengan masyarakat," kata Kepala KPHP Barito Hulu Unit V Rudy Chandra Utama di Muara Teweh pada Minggu (25/3/2018).

Menurut Rudy, kegiatan KPHP ini bersama masyarakat yang dibiayai dari anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018 sebagai bentuk investasi bersama antara KPHP dengan masyarakat.

Pihaknya telah berkomunikasi dan mensosialisasikan rencana kegiatan dengan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat agar lokasi ini benar-benar menjadi lokasi untuk kegiatan agroforestri dan silvopastura yang merupakan kegiatan kehutanan yang menggabungkan dengan kegiatan peternakan.

"Meski lahan di wilayah tertentu (WT) itu dalam kawasan hutan produksi dan hutan negara, namun melalui KPHP hutan negara dapat digarap dan dikelola sesuai amanat undang-undang, dan menghasilkan profit bagi KPHP dan masyarakat," tuturnya.

Rudy menjelaskan wilayah tertentu itu merupakan kawasan hutan yang situasi dan kondisinya belum menarik bagi pihak ketiga untuk mengembangkan usaha pemanfaatannya.

Selain itu, masuk dalam kategori wilayah tertentu yang ada dalam Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPHP Barito Hulu Unit V yang disahkan oleh Menteri LHK.

Kawasan agroforestri ini mencakup perpaduan tiga komponen pokok yaitu kehutanan, pertanian dan peternakan yang merupakan program pembangunan kehutanan berbasis kemitraan bersama masyarakat.

"Jadi, produksi kawasan agroforestri ini nanti dibagi lewat mekanisme legal karena ini difasilitasi oleh anggaran negara juga, karena kegiatan ini bukan proyek tapi investasi sehingga hasilnya untuk negara, pemerintah provinsi, pemda dan masyarakat," jelas Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper